Do..Re..Mi..Fa..Sol..La..Si..Do..
Pasti semua pada tau kan kalau
itu adalah urutan nada. Nyebutinnya pun pasti guampang buanget. Nah, gimana
kalau Redenominasi? *nyebutinnya aja
susah gitu apalagi ngartiinnya yak?? ’-_-
Awalnya nih karena nyusun rencana keuangan dalam
rangka holiday ke Negara tetangga ntar di bulan Februari. Hitung-hitungan pun dimulai..hmm..1
Ringgit nilainya Rp.2.859,,kalo dibuletin lebih kurang 3.000 rupiah. Wueleh..
aku jadi mikir,kok nilai mata uang kita kecil begini yak? Nah..inilah awalnya
kenapa aku nulis tentang Redenominasi ini.
Pengertiannya dari Redenominasi adalah menyederhanakan
denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara
mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya Rp. 1.000 di-redenominasi menjadi
Rp. 1.
Beberapa waktu yang lalu sempat
terdengar kabar kalau Negara kita bakal melakukan yang namanya Redenominasi
ini, hanya saja sepertinya tidak semua masyarakat menyetujui. Kenapa?
Kebanyakan alasannya sih karena takut terjadi kerugian seperti yang pernah
terjadi di masa presiden Soekarno.
Jadi ceritanya, Dulu.. negara kita mengalami
inflasi yang sangat parah, sehingga untuk mengatasi hal itu dilakukan
pemotongan mata uang. Tapi sebenarnya yang di lakukan pada zaman dulu itu bukan
Redenominasi tapi melainkan Senering.
Nah loh, apaan lagi tu?
Senering
berbeda sekali dengan Redenominasi.
Kalau Redenominasi pengurangan digit mata
uang tanpa mempengaruhi nilai, sedangkan Senering mempengaruhi
nilai. Jadi, kalau Rp.100.000,- di Redenominasi menjadi Rp.100 , nilai
Rp.100 yang telah diredenominasi itu sama seperti nilai sebelumnya yaitu
Rp.100.000
Contoh gampangnya gini :
Bila Rp.100.000 bisa digunakan
untuk membeli 1 pcs baju, Rp.100 yang merupakan redenominasi dari uang seratus
ribu tadi, juga bisa kita gunakan untuk membeli baju yang sama. Tapi, kalau
Senering uang kita yang Rp.100.000 dan telah diubah jadi Rp.100 ya cuma bisa
beli benang doang. Gitu..
Karena pada Senering pemotongan
digit tidak secara bersamaan dilakukan juga pada harga barang, sehingga daya
beli masyarakat jadi menurun.
Well, Tujuan dari Redenominasi
ini sebenarnya adalah untuk Menyederhanakan pecahan uang sehingga lebih efisien
dan nyaman dalam melakukan transaksi.
Yang selanjutnya bertujuan untuk
mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan Negara regional.
Menurutku sebenarnya tidak hanya
efisien dalam transaksi saja loh., tapi juga dalam pengolahan data misalnya
laporan keuangan. Kalo dipirkir-pikir, kan simple tuh, nulis laporan keuangan
atau ngitung duit tanpa nol yang buanyak buanget.
Redenominasi biasanya dilakukan
pada saat kondisi makro ekonomi stabil dan inflasi terkendali. Selain itu
pelaksanaannya juga harus dipersiapkan secara matang dan terukur sampai
masyarakat siap. Dengan kata lain, ada ‘masa transisi’ yang bertujuan agar
tidak terjadi gejolak di masyarakat.
Kalau aku pribadi sih mendukung,
dan berharap semoga program Redenominasi ini segera di realisasikan. Tapi,
mungkin untuk sebagian orang, kekhawatiran akan terjadinya kerugian pada saat
Redenominasi ini diberlakuan juga masih ada, dan itu wajar.
Yang perlu dilakukan pemerintah
agar kekhawatiran itu berkurang dan proses Redenominasi berjalan lancar adalah
dengan cara melakukan sosialisasi ke
seluruh daerah di nusantara, sampai ke pelosok.
Bagaimana menurut sobat semua? Setujukah dengan
rencana Redenominasi ini?
Semoga bermanfaat..See yaa…:)