Label

Blink Blink (5) Tokoh (2)

Jumat, 24 Februari 2012

Wakil Rakyat

Beberapa pekan terakhir ini kita melihat banyak sekali media memberitakan mengenai tokoh wakil rakyat yang diduga terlibat dalam kasus yang berhubungan dengan uang. Saya jadi berfikir, masih adakah diantara para wakil rakyat kita yang bisa dijadikan tauladan dan bisa dipercaya?


Saya tergerak untuk mengulas mengenai salah satu tokoh ini ketika saya melihatnya tampil dalam acara talk show di salah satu stasiun Televisi Swasta.  
Sang pembawa acara bertanya pada ‘tokoh ini’ mengenai pendapatnya tentang penolakan Ormas oleh masyarakat di salah satu pulau di Indonesia. ‘Tokoh ini’ menjawab tanpa terbata dan salah satu kalimatnya yang paling saya ingat adalah “ kita tidak boleh membenarkan suatu tindakan seperti penolakan misalnya, hanya karena penolakan itu merupakan aspirasi sekelompok masyarakat. Jangan sampai nantinya ada Ormas yang memang benar jadi ikut ditolak juga hanya karena aspiras.” Menurut saya, jawabannya itu bijaksana sekali. Satu hal lagi yang mengejutkan bagi saya adalah ketika acara sudah akan selesai, si pembawa acara dengan heran menanyakan tentang salah satu buku yang ia bawa selain agendanya. Tokoh ini mengatakan bahwa memang ‘buku ini’ selalu ia bawa.
Sahabat tau, buku apa yang ia bawa? Buku lusuh yang ia bawa bersama agendanya itu adalah buku kecil UUD 45. Saya sampai speechless. Di zaman sekarang ini masih ada yang kesana kemari membawa UUD 45. Seorang pelajar saja mungkin sudah jarang yang membawa buku itu ke sekolah. Setelah menyaksikan Talkshow singkat itu, timbul rasa kagum dan penasaran akan sosok beliau. Itulah mengapa saya menuliskan profil beliau pada postingan kali ini.

gbr.dr google
Well, tokoh yang saya maksud diatas adalah Bpk. Gamawan Fauzi. Beliau adalah Mentri Dalam Negeri RI (2009-2014) yang memiliki setumpuk tugas berat selama lima tahun masa jabatannya di bidang pemerintahan. Tugasnya mulai dari menyusun rencana induk (grand design) otonomi daerah, juga dituntut mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih korupsi.
Dilahirkan di Alahan Panjang pada 9 November 1957, suami Hj. Vita Nova, SH ini merupakan lulusan FH Univ.Andalas Padang (1982). Beliau memulai karirnya sebagai seorang staff biasa di Kantor Ditsospol Pemprov Sumatera Barat. Dalam usia 36 tahun beliau dipercaya sebagai Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar. Baru satu setengah tahun sebagai kepala Biro Humas, pada 2 Agustus 1995 Gamawan Fauzi terpilih menjadi Bupati Solok.
Komitmen dan konsistensinya dalam menegakkan aturan dan antikorupsi membuatnya bisa mulus melewati euforia reformasi sehingga pada 20 Agustus 2000 secara demokratis terpilih kembali memangku jabatan Bupati Solok periode kedua.

"Jujur saya katakan, tak ada satu sen pun saya keluar uang untuk meraih jabatan kedua kali sebagai Bupati Solok. Silakan tanya anggota DPRD yang memilih saya. Sejak awal masa jabatan sampai era reformasi sekarang, alhamdulillah tak sekalipun saya didatangi para pengunjuk rasa, demonstran, atau orang-orang yang memprotes kebijakan saya," kata Gamawan sembilan tahun lalu.

Pada Pilkada langsung tahun 2005 lalu ia berpasangan dengan rektor Unand Marlis Rahman. Gamawan-Marlis diusung oleh PDIP dan PBB. Pesta demokrasi terbuka itu ia menangkan. Maka jadilah Gamawan
sebagai Gubernur yang memimpin Sumbar periode 2005-2010.
Dengan Motto “Kami Bertekad Menjadi Kabupaten Terbaik Dari Yang Baik”, Gamawan dan aparatnya terus membangun system pemerintahan yang transparan, agar menutup peluang bagi aparatnya untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satu bentuk transparansi yang dibangunnya adalah memberlakukan pelayanan satu pintu bagi pelayanan publik yang mengantarkan Kabupaten Solok meraih penghargaan pelayanan publik terbaik Nasional untuk kedua kalinya.
Akhirnya ia dipercaya oleh Bpk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Mardiyanto.
Bpk. Gamawan menjadi akhir dari era kejayaan militer di tubuh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) karena beliau adalah sipil pertama yang menjadi menteri di departeman itu.


Bapak dari dua putri dan seorang putra ini dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan merakyat. Tidak pernah terlibat korupsi maupun dugaan korupsi. Beliau tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan bagi aparatnya yang indisipliner, bahkan terhadap sahabatnya sendiri.
Dalam upaya memberantas korupsi di lingkungannya, Gamawan telah melakukan tindakan penurunan pangkat terhadap 23 orang stafnya, menunda kenaikan pangkat 9 orang, penundaan kenaikan gaji berkala 9 orang memberhentikan dengan hormat 2 orang, memberhentikan dengan tidak hormat 8 orang dan melakukan pembebasan jabatan kepada 10 orang.
 Bpk. Gamawan menerima Bung Hatta Anti Corruption Award, saat menjabat Bupati Solok. Hal itu karena beliau seorang pejabat yang konsisten menegakkan aturan dan tidak korupsi. Namun, dia sendiri merasa penghargaan itu sangat berat dan mungkin saja belum pantas.
Tak banyak gubernur, apalagi walikota dan bupati, di negeri ini y
ang sukses mencatat prestasi emas ketika memimpin daerahnya.
Realita y
ang ada, justru banyak di antara mereka yg tidak dipercaya warganya sendiri lantaran kurang transparan dalam mengelola keuangan daerah.
Bahkan tak sedikit di antaranya harus m
asuk penjara karena korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), atau terlibat KKN dalam pengerjaan proyek-proyek di wilayahnya.

"Jabatan itu kan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan membelokkan amanah.Masyarakat sekarang sudah kritis, sehingga kita sebagai pejabat yang berkewajiban memberi pelayanan sebaik mungkin untuk rakyat, ya harus melaksanakan amanah itu," ujar Gamawan.

Itulah sekilah mengenai Bpk. Gamawan Fauzi, Semoga saja beliau akan tetap memegang teguh prinsipnya, dan dapat menjadi contoh untuk wakil rakyat yang lain tentunya. Untuk para sahabat, semoga informasi ini membuat kita lebih optimis terhadap aparat pemerintahan bangsa ini. 

See Yaaa.. ^_^